Ibnu Syakir, Direktur Center for Madani Studies (CMS), Batam
Prediksi publik pun akhirnya terkuak. Pembahasan akhir seputar Upah Minimum Kota(UMK) antara serikat pekerja dan pengusaha yang difasilitasi pemerintah akan berakhir dengan tidak ada kesepakatan (deadlock). Hal tersebut tidak mengagetkan penulis karena hal itu bisa terbaca dari sikap pengusaha yang konsisten dengan pendiriannya.
Sejatinya empat puluh hari menjelang tutup tahun nilai UMK sudah harus disepakati. Namun berhubung kedua belah pihak tidak menemukan titik persamaan, maka diambil alih oleh pucuk pimpinan tertinggi kota ini, yaitu Walikota, Ahmad Dahlan yang kemudian akan diusulkan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk memberi pengesahan.
Poin yang membuat gagalnya kesepakatan kalangan buruh dan pengusaha adalah tuntutan para pekerja agar UMK setara dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Sedang kalangan “bos” berdalih untuk merealisasikan UMK sama dengan KHL tidak logis dikarenakan tingkat inflasi lebih rendah daripada pertumbuhan ekonomi.
Selain itu masalah banjir yang melanda Thailand juga menjadi dalih pengusaha untuk tidak mengamini keinginan dari perwakilan buruh yang tergabung dalam dewan pengupahan.
Alasan kalangan buruh pun masuk akal, kekukuhan mereka untuk menyamakan UMK=KHL ditunjang oleh berbagai data empiris dan juga janji pengusaha pada akhir tahun 2010 yang akan menggaji karyawan setara dengan KHL. Sampai ditutupnya pertemuan, pengusaha mengusulkan angka Rp1.260.000, sementara dari serikat pekerja angkanya Rp1.760.400 sesuai dengan hasil survei terakhir yang dilakukan secara riil.
Rp1.302.992 Realistis
Seorang akademisi yang sekaligus penulis produktif di media, Sunarto Wage Sutan Jamarin membuat artikel terkait UMK (dan Ranperda Naker) di harian Haluan Kepri. Menurut penulis, pesan yang ditebar oleh Sunarto agar penenentuan UMK 2012 harus berjalan damai, meski (yang paling ekstrim) harapan para buruh agar UMK sama dengan KHL tidak terwujud. Ia meminta pengertian para buruh terkait kondisi perusahaan di Batam.
Sunarto berdalih, datangnya investor jauh lebih penting daripada kesetaraan antara UMK dengan KHL. Jika ketiadaaan investor maka secara otomatis akan merontokan jumlah lapangan pekerjaan yang justru akan menimbulkan permasalahan baru.
Hal tersebut sebagaimana yang ditulisnya “Pemerintah Kota Batam sangat berkepentingan dengan para pengusaha yang memiliki dana untuk membuka usaha di Kota Batam. Keterlibatan pengusaha yang rendah akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi di Kota Batam. Para pengusaha sangat berperan terhadap pertumbuhan ekonomi dan mampu menciptakan lapangan pekerjaan sehingga banyak daerah di Indonesia yang memberikan berbagai kemudahan bagi para pengusaha yang mau membuka usaha di daerahnya,” (Haluan Kepri: 18/11)
Penulis paham, keberadaan pengusaha memiliki peran yang penting. Namun, jangan melupakan sisi-sisi kemanusian pekerja juga harus dikedepankan. Bukanlah hal yang bijak manakala hanya untuk sekedar mendapatkan pendapatan sesuai kebutuhan hidupnya harus “diancam” dengan dalih hengkangnya investor.
Untuk itu penulis menganggap Rp1.302.992 merupakan angka yang paling realistis dan harus diwujudkan. Bahkan sebenarnya masih terlalu sedikit untuk “sekedar” lepas dari kebutuhan hidup.
Mari kita buat rincian sederhana dari apa yang bisa dilakukan dengan uang Rp1.302.992 selama sebulan. Jika makan sekali dihargai Rp7 ribu saja, maka dalam sebulan kebutuhan untuk makan mencapai Rp630 ribu dengan asumsi standar makan sehari tiga kali.
Untuk biaya kost (tidak perlu kontrak rumah) yang paling minim untuk harga per bulan di masa sekarang adalah Rp 300 ribu. Kemudian untuk transportasi, jika sekali naik ditarik ongkos Rp3 ribu, dalam sebulan kerja (sekitar 24 hari) maka pekerja akan mengalokasikan Rp144 ribu untuk keperluan transportasi.
Belum lagi untuk sabun, pasta gigi dan keperluan bersih-bersih sebulan yang bisa mencapai Rp150 ribu. Dari empat item di atas, total untuk kebutuhan setiap pekerja yang hidup di Batam adalah Rp1.224.000. Itu artinya, jika UMK sama dengan KHL, maka praktis hanya sisa Rp78.992.
Padahal kebutuhan pekerja bukan hanya pada empat variabel di atas, namun juga ada rekreasi (termasuk membeli pakaian) dan ngirim ke kampung dan kebiasaan fitrah manusia pada umumnya.
Parahnya rincian penulis di atas diperuntukan bagi pekerja yang masih lajang, padahal sekitar separuh dari pekerja adalah orang yang sudah berkeluarga. Mereka harus memberi nafkah keluarga, pendidikan anak-anak dan lain sebagainya.
Maka sangat masuk akal dengan pendapatan di bawah hidup layak, para pekerja sejatinya terus menerapkan sistem buka tutup hutang demi berjalannya roda kehidupan.
Masalah Sosial
Jika ternyata keputusan UMK tidak sesuai dengan KHL, penulis khawatir program pengentasan kemiskinan akan terus menjadi panorama buruk di Batam. Padahal bagi sebagian perantau, pantang bagi dirinya untuk pulang dengan tangan hampa. Untuk itu mereka akan melakukan apa saja demi “status sosialnya” tidak tercabik-cabik.
Maka sudah santer terdengar di indera pendengaran kita, seorang pekerja yang nyambi menjadi pekerja seks komersial (PSK), wanita simpanan dan perantara atau pengedar narkoba. Jika sebagian pekerja sudah demikian, maka akan kian repot lah pemerintah dibuatnya.
Menanggapi persoalan serius di atas membuat penulis heran dengan pemikiran bernada apriori “pak dosen” terhadapat pejabat (Pemko dan DPRD). Sunarto menyebutkan para pejabat di Batam tidak akan merasakan kerugian manakala daerahnya ditinggal oleh pengusaha dengan dalih gaji mereka sudah di-cover oleh pusat.
Setahu penulis pejabat akan kelimpungan manakala ditinggal oleh pengusaha (dan pekerja) karena tugas dan fungsi pejabat adalah (salah satunya) menciptakan kesejahteraan masyarakatnya. Dan Batam yang terkenal dengan dunia industri pasti sangat "bergantung" kepada keduanya (pengusaha dan pekerja) untuk menyangga perjalanan kehidupannya.
Jadi kesimpulannya, pejabat menjalin hubungan harmonis dengan pengusaha adalah suatu kewajiban, namun buruh hidup sejahtera juga bukanlah sesuatu yang dilarang. Wallahua’lam.***
*, Diterbitkan di harian Haluan Kepri, Senin, 21 November 2011
http://haluankepri.com/opini-/20916-menghitung-kebutuhan-dengan-angka-1302992.html
Selasa, 22 November 2011
Menghitung Kebutuhan dengan Angka 1.302.992
Langgan:
Poskan Komentar (Atom)

0 komentar:
Poskan Komentar