Jumat, 23 Januari 2009

SP3 Petinggi PKS, Isapan Jempol?


Rumor kepolisian mengeluarkan SP3 (Surat Penghentian Penyidikan Perkara) atas nama tersangka Tifatul Sembiring, Ketua DPW PKS DKI Jakarta Triwisaksana dan Ketua DPD PKS Jakarta Pusat Agus Setiawan masih tarik ulur.

Rabu (21/1) publik melalui berbagai media mengetahui bahwa pihak kepolisian akan menghentikan penyidikan terhadap Tifatul cs. Parahnya, statement Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Zulkarnain ini di beberapa media cetak sudah diwartakan dan sudah diketahui oleh jutaan orang

Diberitakan, setelah berkonsultasi dengan saksi ahli dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Rudi Satrio, Kepolisian mengamini bahwa aksi menentang agresi militer Israel ke Palestina yang dilakukan PKS pada 2 Januari tidak termasuk kasus dugaan pelanggaran kampanye.

Namun anehnya, Rabu sore, (21/1) Mabes Polri membantah dan menyalahkan pemberitaan media terkait penghentian penyidikan kasus pelanggaran pidana pemilu. Dengan gagah berani, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira, di Mabes Polri mengatakan "Penyidik Polda Metro Jaya belum menghentikan penyidikan terhadap Tifatul Sembiring"

Abubakar, menambahkan apa yang diwartakan media nasional yang menyebutkan, Polisi telah memberhentikan penyidikan terhadap Tifatul itu tidak benar. "Ini meluruskan pemberitaan di media," imbuhnya

Dengan fenomena di atas, justru masyarakat semakin meyakini adanya permainan tidak sehat untuk mengkerdilkan PKS. Imbasnya, kredibilitas Panwaslu sebagai pengawas dan Kepolisian di mata masyarakat semakin rendah.

Direkur eksekuif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti kepada INILAH.COM, Jakarta, Rabu (21/1) malam mengatakan, jika benar penyidikan kasus Tifatul itu dihentikan, maka akan menjadi preseden buruk. Ia berargumen masyarakat nantinya akan menilai tidak adanya kepastian hukum bagi para pencari keadilan

Justru sebaliknya. Saya mewakili masyarakat mengatakan, apabila Panwaslu dan Kepolisian tetap ngotot meneruskan proses penyidikan, di tengah jutaan warganya mengklaim PKS tidak bersalah, justru hal ini yang akan menurunkan kredibilitas dua lembaga tersebut karena tidak bertindak professional.

Apalagi bukti-bukti yang diajukan Panwaslu terkait penawaran visi dan misi terkesan dipaksakan. Padahal KPI pun tidak menemukannya. Dan lebih jelas lagi, Zulkarnain mengatakan "Dalam aksi demonstrasi PKS tidak ada upaya untuk meyakinkan pemilih". Jadi, pikirkan dulu wahai Panwaslu dan Kepolisian sebelum melangkah.

Tidak ada komentar: