Rabu, 03 Juni 2009

TKW Juga Harus Diperlakukan Seperti Mano

Manohara Odelia Pinot. Itulah nama yang begitu menyedot perhatian nasional saat ini. Kisah pilu dan “aksi pembebasannya” telah sukses merebut pemberitaan media. Semua kelas pun mengomentarinya. Mulai rakyat biasa, mahasiswa, selebriti, bahkan sudah menjadi urusan Negara.

Masalah yang semula hanya urusan rumah tangga, seolah dipaksa untuk menjadi persoalan Negara. KBRI, Dubes dan Deplu turun tangan. Bahkan Presiden pun memberi komentar. Tidak itu saja, proses kepulangan Manohara pun melibatkan banyak Negara. INILAH.COM menulis, dalam proses pembebasannya menggunakan taktik yang disusun pihak AS, KBRI, dan kepolisian Singapura.

Perlakuan di atas sungguh berbeda dengan kisah yang dialamiCeriyati, TKW asal Brebes. Atau mungkin kisah Siti Fathonah, seorang tenaga kerja wanita asal Cilacap yang tewas pada September 2008. Hasil otopsi membuktikan bahwa korban tewas akibat penganiayaan. Pada saat itu, pemerintah tidak all out memperjuangkan warga negaranya.

Atau kisah Ngatmiatun TKW asal Grobogan, Jawa Tengah yang sepulang dari bekerja di Malaysia fisiknya lumpuh dan mentalnya terganggu. Atau kisah Nitasari (18 tahun) TKW asal Kebumen yang sepulang dari bekerja di Malaysia mentalnya terganggu sehingga tidak dapat diajak berkomunikasi (eramuslim.com). Belum lagi deretan panjang kisah sedih TKW yang teraniaya di negeri orang yang setiap tahun terus menelan korban

Pertanyaan besarnya adalah, apakah sikap diskriminatif sudah menjadi watak pemimpin kita dalam memperlakukan warganya? Apakah karena TKW sekedar (maaf) pembantu dan Manohara adalah mantan model sekaligus sebagai menjadi istri raja?

Padahal jelas, para TKW adalah anak bangsa tulen yang menyumbangkan devisanya melalui tetesan keringat mereka. Tidak layak kah mereka mendapat empati yang lebih dari pemimpin kita?

Sedang menurut KBRI, Mano memiliki dua kewarganegaraan, yakni AS dan Indonesia. “Yang bersangkutan memiliki kewarganegaraan ganda, Amerika Serikat dan Indonesia, makanya Manohara bisa menghubungi Kedutaan Amerika Serikat di Singapura,” jelas Juru Bicara Departemen Luar Negeri Indonesia, Teuku Faizasyah, kepada INILAH.COM, di Departemen Luar Negeri, Jakarta, Senin (1/6) siang.

Siapapun mereka (Mano dan TKW) sudah seharusnya tugas pemerintah untuk memberikan perlakuan yang sama kepada warga negaranya apabila ditimpa masalah. Karena hak asasi tidak mengenal kasta. Untuk itu TKW juga harus diperlakukan sama seperti Manohara wahai pemimpin. Wallahua’alam

Tidak ada komentar: